Showing posts with label Administrasi. Show all posts
Showing posts with label Administrasi. Show all posts

09 February 2017

Contoh Proposal Pengembangan Rumah Pangan Lestari

PROPOSAL
PENGEMBANGAN
RUMAH PANGAN LESTARI


Kelompok Taruna Tani 
Giat Makmur

JL. SIMO – KACANGAN KM.06 
DUKUH TANJUNG SARI RT 13, 
BLAGUNG, SIMO, BOYOLALI, 
JAWA TENGAH
2017


KELOMPOK TARUNA TANI GIAT MAKMUR
Jl. Simo – Kacangan KM.06 Dukuh Tanjung Sari RT 13, 
Blagung, Simo, Boyolali
Hp: ...................... Blog: giatmakmur.blogspot.com

NOMOR : 01/GM/II/2017 Boyolali, 3 Februari 2017
Lampiran : 1 lembar
Hal : Permohonan Bantuan Dana

Kepada Yth:
PT. .............
Di Boyolali

Dengan hormat,

Bersama ini kami selaku pengurus Kelompok Taruna Tani Giat Makmur Dukuh Tanjung Sari RT 13, Blagung, Simo, Boyoali berusaha untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka pemberdayaan keluarga yang diwujudkan pengembangan Rumah Pangan Lestari.

Sehubungan dengan kegiatan tersebut, maka kami telah menyusun rencana anggaran biaya. Kegiatan tersebut memerlukan biaya sebesar Rp. 4.175.000,- (empat juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami lampirkan proposal kegiatan tersebut, untuk memberikan gambaran akan tujuan dan kebutuhan dana yang diperlukan. Besar harapan kami atas terkabulnya permohonan ini.

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terima kasih.

Ketua                                         Sekretaris


Rosidi                               Agung Prasetyo, S.S

Mengetahui,
Ketua RT Tanjung                            Sari RT 13 Ketua RW 03




Rosidi Agus                         Bahran, S.A.g.



PROPOSAL PENGEMBANGAN RUMAH PANGAN LESTARI
Jl. Simo – Kacangan KM.06 Dukuh Tanjung Sari RT 13, Blagung, Simo, Boyolali
Hp: ................... Blog: giatmakmur.blogspot.com

Nama Kegiatan :
Pengembangan Rumah Pangan LestariDukuh Tanjung Sari RT 13, Blagung, Simo, Boyolali.

Bentuk Kegiatan :
Pemanfaatan lahan pekarangan untuk penanaman tanaman holtikultura yang dilaksanakan oleh Kelompok Taruna Tani Giat Makmur Dukuh Tanjung Sari RT 13, Blagung, Simo, Boyolali

Dasar Pemikiran:
Pemilihan bentuk usaha Rumah Pangan Lestari ini dilatar belakangi oleh :
a. Rumah pangan lestari memiliki prospek ekonomi yang baik.
b. Rumah pangan lestari merupakan salah satu produk komersial dan dapat dikembangkan dengan teknik yang sederhana.
c. Bahan baku yang dibutuhkan tergolong bahan yang murah dan mudah diperoleh seperti media tanah, pupuk kandang, dan polybag.
d. Pemanfataan lahan pekarangan sempit warga

Tujuan Kegiatan :
a. Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan budidaya tanaman holtikultura.
b. Memperkenalkan tanaman holtikulutra secara luas kepada masyarakat melalui pendekatan dan pendidikan pertanian
c. Mensosialisasikan manfaat tanaman holtikultura bagi kesehatan masyarakat sekitar Kabupaten Boyolali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya

Pelaksana Kegiatan :
Terlampir.

Pelaksanaan Kegiatan :
Lokasi : Dukuh Tanjung Sari RT 13, Blagung, Simo, Boyolali
Sasaran :Anggota Kelompok Taruna Tani Giat Makmur dan warga Tanjung Sari RT 13, Blagung, Simo, Boyolali

Rencana Kegiatan :
Terlampir.

Pendanaan Kegiatan :
Swadaya anggota Kelompok Taruna Tani Giat Makmur
Bantuan Pemerintah
Donator tidak tetap

Penutup :
Demikian proposal ini kami susun sebagai acuan dari kegiatan yang akan kami laksanakan serta sebagai pertimbangan bagi semua pihak yang terkait dan yang ingin berperan serta dalam kegiatan tersebut. Atas perhatian dan peran serta yang telah diberikan kami ucapkan terima kasih,

Boyolali, 3 Februari 2017

Ketua                                         Sekretaris


Rosidi                               Agung Prasetyo, S.S


LAMPIRAN
Pelaksana Kegiatan
Kegiatatan ini dilaksankan oleh pengurus Taruna Tani Giat Makmur antara lain: Klik Pengurus

Rencana Kegiatan
Pelaksanaan Rumah Pangan Lestari dengan menyediakan media tanam polybag ukuran, bibit tanaman holtikulutra, dan screen house dengan ukuran 3 meter x 10 meter.

Boyolali, 3 Februari 2017
Ketua                                         Sekretaris


Rosidi                               Agung Prasetyo, S.S

Download Proposal Pengembangan Rumah Pangan Lestari versi word/ doc.

Share:

19 March 2016

Surat Pangajuan Bibit Tanaman ke Dinas Pertanian Simo

KELOMPOK TARUNA TANI GIAT MAKMUR
Tanjung sari RT 13/03 Blagung, Simo ,Boyolali
www.giatmakmur.blogspot.com
Hp. 085786291...

Dalam rangka mensukseskan progam Pemerintah Kabupaten Boyolali tahun 2016 yang dicanangkan pada program “Boyolali hijau”. Kami dari Taruna Tani Giat Makmur bermaksud mengajukan permohonan bibit tanaman yang akan dibagikan dan ditanam di dukuh Tanjungsari RT 13/03 Blagung, Simo, Boyolali. Dengan diberikanya bibit tanaman ini diharapkan dapat menghijaukan dukuh kami dan meningkatkan perekonomian saat tanaman sudah berbuah dan besar. Selain itu, dengan diaksesnya program ini merupakan upaya taruna tani Giat Makmur dalam mengabdikan diri pada masyarkat melalui batuan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Boyolali. 

Berikut ini daftar jenis bibit tanaman yang kami ajukan
  1. Kelengkeng 100
  2. Durian 50
  3. Jambu biji  kristal 50
  4. Sengon 500
  5. Matoa 25
Jumlah 725

Demikianlah permohonan ini kami sampaikan, atas terealisasinya pengajuan bibit tanama ini kami mengucapkan terimakasih.
Boyolali,1 Februari 2016

Sekretaris                                                                                     Ketua



(Agung Prasetyo)                                                                          (Rosidi)
                                       
NB: Permohonan ini telah direkomendasi oleh bapak Joko Apri dari Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Boyolali.

Share:

24 December 2015

Logo Kelompok Taruna Tani Giat Makmur

Setelah mengadakan rapat pada tanggal 19 Desember 2015 sebagai rapat rutin 2 minggu sekali, kami menetapkan sejumlah agenda salah satunya pembuatan logo kelompok taruna tani Giat Makmur Dukuh Tanjungsari RT 13/03 Blagung, Simo, Boyolali. Logo ini kami buat untuk melengkapi sejumlah administrasi yang dibutuhkan seperti cap pada tanda tangan, kop surat dan lain sebagainya. Selain itu kami juga mengajukan SK dan ADART kesetaraan yang diserahkan pada BP3K Simo sehingga cap dengan logo ini dibutuhkan untuk tanda tangan pada SK dan ADART kami.
Kelompok taruna tani giat makmur
Semoga dengan adanya logo taruna tani ini semakin mengkuhkan kelompok kami, dan memberikan manfaat serta dapat digunakan dengan semestinya. Sedangkan untuk logo SK dan ADART tetap memakai logo Kabupaten Boyolali karena di tandatangani oleh Kepala Desa Blangung.
Share:

18 November 2015

SK Taruna Tani Giat Makmur

PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
KECAMATAN SIMO
DESA BLAGUNG
Pos 57377

KEPUTUSAN KEPALA DESA BLAGUNG 
KECAMATAN SIMO KABUPATEN BOYOLALI 
NOMOR : ..….. / ...….../  2015

TENTANG
PEMBENTUKAN PENGURUS KELOMPOK TARUNA TANI “GIAT MAKMUR”  
DESA BLAGUNG KECAMATAN SIMO 
KABUPATEN BOYOLALI
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
KEPALA DESA BLAGUNG

Menimbang:

a. Bahwa dalam rangka memberikan suatu kelembagaan kepada masyarakat untuk lebih mengoptimalkan, mengefektifkan, memperlancar dan menyamakan persepsi masyarakat dalam mencapai tujuan bersama, maka dipandang perlu diadakan pembentukan Kelompok Taruna Tani agar semua kegiatan dapat terorganisasi, terpadu dan terarah.
b. Bahwa sehubungan dengan itu perlu diadakan Kelompok Taruna Tani ”Giat Makmur” dan menetapkan pengurusnya dengan Keputusan Kepala Desa Blagung Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali.

Memperhatikan:

a. Aspirasi masyarakat Dukuh Tanjungsari RT 13/03 yang berkeinginan agar adanya suatu organisasi sebagai tempat bergabungnya masyarakat yang mempunyai keinginan yang sama untuk mengembangkan suatu komoditi Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan.
b. Suatu tuntutan administrasi pemerintah yang mendorong masyarakat agar membentuk dan bergabung dalam suatu Kelompok masyarakat yang mempunyai keinginan dan tujuan yang sama.

Mengingat : 

a. Undang- undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
b. Permentan Nomor 82 tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani

MEMUTUSKAN

Menetapkan:

Pertama: Menetapkan Keputusan Kepala Desa Blagung Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali tentang pembentukan Kelompok Taruna Tani “Giat Makmur” dengan susunan pengurus dan anggota seperti tercantum dalam lampiran keputusan

Kedua: Pembentukan Kelompok Taruna Tani bertujuan untuk memudahkan koordinasi sesama anggota Kelompok Taruna Tani dan hubungan dengan pihak lain yang berkepentingan.

Ketiga: Kelompok Taruna Tani yang di bentuk diharapkan menjadi suatu organisasi tempat bergabungnya warga untuk mencapai tujuan bersama dalam mengembangkan/ membangun Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan sehingga tercapai peningkatan pendapatan dan kesejahtraan bersama.

Keempat: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekurangan dan kekeliruan dalam penetapan Surat Keputusan akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya.

           Ditetapkan di: Desa Blagung
         Pada Tanggal: ………..2015

Kepala Desa Blagung




Tri Haryanto, S.H.I.,M.H.





        Lampiran: Surat Keputusan Kepala 
  Desa Blagung
       Nomor:   …...… / …..…/ 2015
       Tanggal:  ………………..2015

SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK TARUNA TANI
“GIAT MAKMUR”
 DUKUH TANJUNGSARI RT 13 / 03 DESA BLAGUNG KECAMATAN SIMO KABUPATEN BOYOALI
1. Pembina: Kepala Desa
2. Ketua: Rosidi
3. Wakil Ketua: Ari Kistanto
4. Sekretaris: Agung Prasetyo, S.S.
    Muhammad Nur Aziz
5. Bendahara : Arif Cahyono
    Zaenal Fajri

Seksi - seksi

1. Pertanian: Slamet Wahyono
2. Perkebunan: Suparno
3. Peternakan: Ali Mustofa
4. Perikanan: Dadi Aryanto

Anggota

1. Bayu Setiawan
2. Muhammad Ikhwan
3. Muhammad Nur Sukron
4. Muhammad Lukman Hakim 
5. Muhammad Sodikin
6. Suhendro  
        Kepala Desa Blagung





Tri Haryanto, S.H.I.,M.H.

Contoh SK Kelompok Taruna Tani Giat Makmur

Share:

15 November 2015

ADART Taruna Tani Giat Makmur

ANGGARAN DASAR DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA KELOMPOK TARUNA TANI
“GIAT MAKMUR”


DUKUH TANJUNG SARI RT 13 RW 03 
KELURAHAN BLAGUNG KECEMATAN SIMO
KABUPATEN BOYOLALI 
PROVINSI JAWA TENGAH
2015


KELOMPOK USAHA TARUNA TANI
"GIAT MAKMUR”
DESA BLAGUNG, SIMO, BOYOLALI
            Alamat : Tanjungsari Rt 13/03, Hp. 085200756845 Kode Pos 57377
ANGGARAN DASAR
Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”
Dukuh Tanjungsari RT 13/03, Blagung, Simo,
Boyolali, Jawa Tengah

PASAL 1
IDENTITAS
1. Nama Kelompok TarunaTani: GIAT MAKMUR
2. Kelompok Taruna Tani:  “GIAT MAKMUR” didirikan pada tanggal: 3 Oktober 2015
3. Kedudukan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”: Dukuh Tanjungsari RT 13/03 Blagung, Simo, Boyolali.
4. Sifat Kelompok : mandiri, kegotongroyongan, dan membangun usaha bersama melalui wadah Kelompok
PASAL 2
LANDASAN
1. Azas Kelompok berdasarkan Pancasila
2. Tujuan jangka panjang Kelompok Taruna Tani adalah membangun kualitas kesejahteraan hidup bersama untuk masa kini dan masa depan melalui usaha-usaha pertanian di lahan kering dan di lahan basah
PASAL 3
KEGIATAN
1. Pemanfaatan lahan dengan menerapkan kegiatan dalam rangka konservasi tanah dan air sekaligus meningkatkan produksi pertanian.
a. Pemanfaatan lahan sempit/pekarangan
b. Pemanfaatan lahan kering
c. Pemanfaatan lahan pertanian
d. Meningkatkan produksi pertanian
2. Mengembangkan usaha pertanian sistem terpadu.
3. Mengembangkan usaha bersama yang memberikan manfaat dan meningkatkan ekonomi.
4. Usaha lain yang tidak bertentangan dengan tujuan dasar pertanian.
PASAL 4
KEANGGOTAAN
Tentang keanggotaan/ kepengurusan Kelompok TarunaTani “GIAT MAKMUR” diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
PASAL 5
ORGANISASI
1. Organisasi Kelompok Taruna Tani disusun atas dasar kepentingan bersama melalui forum musyawarah untuk mufakat.
2. Organisasi Kelompok Taruna Tani dibina oleh ketua dan seluruh anggota Kelompok dengan bimbingan aparat pemerintahan yang terkait.
PASAL 6
MUSYAWARAH
1. Musyawarah Kelompok TarunaTani membentuk dan menyusun :
a. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai dengan kesepakatan seluruh anggota.
b. Rencana Definitif Kelompok pertahun anggaran.
c. Usaha bersama untuk kepentingan kesinambungan Kelompok Taruna Tani.
d. Musyawarah maupun pertemuan sesuai kepentingan.
PASAL 7
KEDAULATAN
1. Kekuasaan tertinggi terletak pada musyawarah anggota.
2. Musyawarah anggota dilakukan atas undangan Ketua.
3. Anggota dapat mengusulkan untuk mengadakan musyawarah anggota dengan dukungan 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” (dibuktikan dengan daftar hadir peserta musyawarah).
PASAL 8 
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Perubahan anggaran dasar Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” dilakukan dengan diusulkan paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota, dan dihadiri paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota Kelompok Taruna Tani dan anggaran dasar yang baru harus disetujui paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari anggota yang menghadiri rapat perubahan anggaran dasar dengan bukti tertulis.
PASAL 9
KEUANGAN
Keuangan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” yang menjadi kekayaan Kelompok Taruna Tani bersumber dari :
a. Uang pangkal dan iuran anggota sesuai dengan hasil musyawarah.
b. Sumbangan dari pemerintah maupun swasta dan donatur lainnya.
c. Usaha lain yang dilakukan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” baik inisiatif dari dalam Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” maupun dari luar Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”.
d. Pinjaman dari pemerintah maupun swasta dan pinjaman lainnya atas kesepakatan seluruh anggota Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”.
PASAL 10
MENGUNDURKAN DIRI
1. Untuk setiap anggota yang mengundurkan diri secara sukarela dari keanggotaan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” dikenakan biaya sebesar uang pangkal.
2. Untuk setiap anggota Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” yang keluar dengan tidak hormat tidak memperoleh hak sebagai anggota dan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” tidak memiliki kewajiban apa pun terhadap yang bersangkutan.
PASAL 11
TAMBAHAN
Hal – hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”.
PASAL 12
MASA BERLAKU
Anggaran Dasar Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” ini berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di : Dukuh Tanjungsari RT 13/03
Tanggal : 3 Oktober 2015

Ketua   Sekretaris


         
      Rosidi                                                                Agung Prasetyo, S.S.

Kepala Desa Blagung




Tri Haryanto, S.H.I.,M.H.


ANGGARAN RUMAH TANGGA
Kelompok Taruna Tani “Giat Makmur”
Dukuh Tanjungsari RT 13/03, Blagung, Simo,
Boyolali, Jawa Tengah

PASAL 1
KEANGGOTAAN
1. Keanggotaan Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” bersifat terbuka. Dalam arti siapa saja dapat mengajukan diri mendaftar untuk menjadi anggota Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
2. Setiap pendaftar baru dapat menjadi anggota Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” atas persetujuan ketua Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” dengan memperhatikan masukan 2/3 dari seluruh anggota.
3. Syarat menjadi anggota Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”:
a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Sehat jasmani dan rohani.
c. Yang berhak menjadi anggota adalah warga Dukuh Tanjungsari RT 13/03
d. Membayar uang pangkal satu kali saat mendaftar dan iuran setiap bulan (besarnya sesuai musyawarah anggota) sebelum tanggal 15 setiap bulan.
e. Wajib mengikuti setiap musyawarah yang dilakukan dan disepakati oleh Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
f. Memupuk, membina,dan menjaga kelangsungan organisasi Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
g. Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,dan peraturan lain yang berlaku dalam Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
4. Setiap anggota Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” berhak :
a. Mengeluarkan pendapat dan usulan untuk kemajuan Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
b. Dipilih sebagai pengurus Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”. Dalam hal dipilih menjadi pengurus, ketua terpilih berwenang penuh memilih pengurus Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
c. Memilih dan dipilih sebagai ketua Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” dalam hal pencalonan ketua Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
d. Ketua terpilih berhak penuh menentukan kepengurusan Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”
e. Memperoleh satu berkas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”.
PASAL 2
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS
1. Tugas dan tanggung jawab ketua Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”
a. Melaksanakan visi dan misi.
b. Membentuk Kepengurusan Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
c. Menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban setiap 12 bulan terhitung sejak terpilih sebagai ketua Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
d. Bertanggung jawab dan berhak penuh atas keseluruhan fungsionalisasi maupun tata kelola operasional organisasi Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
e. Mewakili Kelompok Taruna Tani untuk segala kegiatan dan hal yang terkait atas keberadaan Kelompok Taruna Tani.
f. Memimpin kegiatan Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
g. Menandatangani urusan surat menyurat.
h. Memberi teguran kepada anggota yang lalai memenuhi kewajibannya.
i. Tugas-tugas lain sesuai dengan kapasitasnya.
2. Tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”:
a. Membantu Ketua dalam melaksanakan Program Kerja Pengurus Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” sesuai arahan Ketua Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
b. Mewakili ketua bila berhalangan
3. Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”:
a. Membantu Ketua dalam melaksanakan Program Kerja Pengurus Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” sesuai arahan Ketua Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
b. Memegang Buku Inventaris dan Kegiatan Operasional Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
c. Membuat daftar hadir dan notulen rapat.
d. Mewakili ketua bila berhalangan.
4. Tugas dan tanggung jawab bendahara Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
a. Membantu Ketua dalam melaksanakan Program Kerja Pengurus Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” sesuai arahan ketua Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
b. Memegang Buku Rekening Tabungan Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
c. Membukukan segala uang pemasukan dan pengeluaran Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
d. Menginventarisir segala aset milik Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.

PASAL 3
KEKAYAAN KELOMPOK TARUNA TANI “GIAT MAKMUR”
1. Yang menjadi kekayaan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” adalah uang pangkal (yang dibayar sekali saat mendaftar menjadi anggota), uang iuran (yang dibayar sekali dalam sebulan), dan sisa hasil usaha yang dilakukan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”.
2. Uang pangkal dan iuran anggota besarnya ditentukan dalam peraturan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”.
3. Hal-hal mengenai pemasukan dan pengeluaran keuangan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” wajib dicatat dan dipertanggung jawabkan dalam laporan pertanggung jawaban pengurus.
PASAL 4
PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
1. Anggaran rumah tangga Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” bersifat terbuka dan dapat dilakukan perubahan.
2. Perubahan anggaran rumah tangga Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” dilakukan dengan diusulkan paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota, dan dihadiri paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota dan anggaran rumah tangga yang baru harus disetujui paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari anggota yang menghadiri rapat perubahan anggaran rumah tangga dengan bukti tertulis.
Ditetapkan di :  Dukuh Tanjungsari RT 13/03
Tanggal :  3 Oktober 2015

Ketua   Sekretaris


         
            Rosidi                                                                        Agung Prasetyo, S.S.

Kepala Desa Blagung




Tri Haryanto, S.H.I.,M.H.

Share:

13 November 2015

Berita Acara Taruna Tani Giat Makmur

KELOMPOK TARUNA TANI GIAT MAKMUR
DESA BLAGUNG KECAMATAN SIMO
KABUPATEN BOYOLALI

BERITA ACARA
Pada hari ini senin tanggal sembilan November tahun dua ribu lima belas bertempat di Tanjung Sari telah dilaksanakan Musyawarah Pembentukan Kelompok Taruna Tani Giat Makmur Desa Blagung.
Dalam musyawarah tersebut telah disepakati terbentuknya pengurus sebagai berikut:

1. Ketua: Rosidi
2. Sekretaris: Agung Prasetyo,S.S.
3. Bendahara: Zaenal Fajri

Demikian berita acara pembentukan taruna tani ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Blagung, 9 November 2015

Mengetahui
Kepala Desa                                   Ketua Taruna Tani
  Blagung “Giat Makmur”



(…………………………) (..……………………..)




KEPENGURUSAN KELOMPOK TARUNA TANI
BP3K KECAMATAN SIMO
KABUPATEN BOYOLALI
TAHUN 2015

1. Nama Kelompok Tani : GIAT MAKMUR
2. Tgl Berdirinya Kelompok Tani : 9 NOVEMBER 2015
3. Alamat Kelompok Tani : TANJUNG SARI RT 13 / 03
a. Wilayah Kerja : TANJUNG SARI RT 13 / 03
b. Desa : BLAGUNG
c. Kecamatan : SIMO
d. Kabupaten : BOYOLALI
4. Nama Pengurus Kelompok Tani:
a. Ketua I : ROSIDI
II : ARI KISTANTO
b. Sekretaris I : AGUNG PRASETYO,S.S.
II : MUHAMMAD NUR AZIZ
c. Bendahara I : ARIF CAHOYONO
II : ZAENAL FAJRI
d. Seksi seksi:
d.1. Seksi pertanian : SLAMET WAHYONO
d.2. Seksi perkebunan : SUPARNO
d.3. Seksi peternakan : ALI MUSTOFA
5. Jumlah anggota kelompok tani:  15 Orang
6. Hari tanggal pertemuan : SENIN, 9 NOVEMBER 2015
7. Jumlah modal awal kelompok : Rp. 466.000


       KEPALA DESA                    KETUA KELOMPOK



(…………………………) (..……………………..)


PENYULUH PENDAMPING



(……………………………..)



DAFTAR ANGGOTA TARUNA TANI GIAT MAKMUR
No. Nama Alamat
1. Agung Prasetyo Tanjungsari RT 13/03
2. Ali Mustofa Tanjungsari RT 13/03
3. Ari Kistansto Tanjungsari RT 13/03
4. Arif Cahyono Tanjungsari RT 13/03
5. Bayu Setiawan Tanjungsari RT 13/03
6. Dadi Aryanto Tanjungsari RT 13/03
7. Muhammad Ikhwan Tanjungsari RT 13/03
8. Muhammad Nur Aziz Tanjungsari RT 13/03
9. Muhammad Lukman Hakim Tanjungsari RT 13/03
10. Muhammad Sodikin Tanjungsari RT 13/03
11. Rosidi Tanjungsari RT 13/03
12. Suparno Tanjungsari RT 13/03
13. Slamet Wahyono Tanjungsari RT 13/03
14. Zaenal Fajri Tanjungsari RT 13/03
15. Suhendro Tanjungsari RT 13/03

Share:

Sekretariat

Sekretariat
Alamat: Jl. Simo - Kacangan KM. 06 Dk, Tanjungsari RT 13/ 03 Desa Blagung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali

HP: 0852 0075 6845

Labels

Facebook