25 November 2015

Pemasangan Ajir Tanaman


Setiap hari minggu kami taruna tani Giat Makmur mengadakan kerja bakti secara besama - sama untuk merawat, dan mengembangkan sejumlah tanaman holtikulutra kami baik cabe, tomat, terong sawi dan lianya. 
Pada hari minggu tanggal 22 November 2015 ini kami membuat dan melakukan Pemasang Ajir untuk menahan tanaman agar tidak ambruk. Pada beberapa minggu sebelumnya kami sudah melaukan pemasangan ajir, akan tetapi terlalu kecil dan tidak sesuai dengan standar, terlebih tanaman yang semakin tinggi. Sehingga pada kegiatan gotong royong ini kami membuat dan memasang ajir yang memang sebelumnya telah direncakan pada malam minggu yaitu pada rapat mingguan. Berikut sejumlah foto kegiatan kami

Tidak hanya kerja bakti bersama kami juga makan bersama dengan menu Tiwul (makanan dari singkong) dipadu dengan lauk ikan asin dan sambal serta lalapan jengkol dan petai. Kebersamaan saat lelah ini menjadikan makanan yang sederhana ini menjadi sangat bernilai dan bahkan tidak ternilai. Tidak hanya itu saja, es degan pun menjadi minuman yang luar biasa nikmat pada siang itu. Terlebih semua makanan dan minuman ini diberikan oleh warga sekitar. Sehingga kami sangat berterimakasih karena sejauh ini semua operasional berasal dari swasembada anggota dan bantuan dari warga seperti makanan, minuman, dan lain sebagainya. 


Share:

18 November 2015

SK Taruna Tani Giat Makmur

PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
KECAMATAN SIMO
DESA BLAGUNG
Pos 57377

KEPUTUSAN KEPALA DESA BLAGUNG 
KECAMATAN SIMO KABUPATEN BOYOLALI 
NOMOR : ..….. / ...….../  2015

TENTANG
PEMBENTUKAN PENGURUS KELOMPOK TARUNA TANI “GIAT MAKMUR”  
DESA BLAGUNG KECAMATAN SIMO 
KABUPATEN BOYOLALI
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
KEPALA DESA BLAGUNG

Menimbang:

a. Bahwa dalam rangka memberikan suatu kelembagaan kepada masyarakat untuk lebih mengoptimalkan, mengefektifkan, memperlancar dan menyamakan persepsi masyarakat dalam mencapai tujuan bersama, maka dipandang perlu diadakan pembentukan Kelompok Taruna Tani agar semua kegiatan dapat terorganisasi, terpadu dan terarah.
b. Bahwa sehubungan dengan itu perlu diadakan Kelompok Taruna Tani ”Giat Makmur” dan menetapkan pengurusnya dengan Keputusan Kepala Desa Blagung Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali.

Memperhatikan:

a. Aspirasi masyarakat Dukuh Tanjungsari RT 13/03 yang berkeinginan agar adanya suatu organisasi sebagai tempat bergabungnya masyarakat yang mempunyai keinginan yang sama untuk mengembangkan suatu komoditi Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan.
b. Suatu tuntutan administrasi pemerintah yang mendorong masyarakat agar membentuk dan bergabung dalam suatu Kelompok masyarakat yang mempunyai keinginan dan tujuan yang sama.

Mengingat : 

a. Undang- undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
b. Permentan Nomor 82 tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani

MEMUTUSKAN

Menetapkan:

Pertama: Menetapkan Keputusan Kepala Desa Blagung Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali tentang pembentukan Kelompok Taruna Tani “Giat Makmur” dengan susunan pengurus dan anggota seperti tercantum dalam lampiran keputusan

Kedua: Pembentukan Kelompok Taruna Tani bertujuan untuk memudahkan koordinasi sesama anggota Kelompok Taruna Tani dan hubungan dengan pihak lain yang berkepentingan.

Ketiga: Kelompok Taruna Tani yang di bentuk diharapkan menjadi suatu organisasi tempat bergabungnya warga untuk mencapai tujuan bersama dalam mengembangkan/ membangun Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan sehingga tercapai peningkatan pendapatan dan kesejahtraan bersama.

Keempat: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekurangan dan kekeliruan dalam penetapan Surat Keputusan akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya.

           Ditetapkan di: Desa Blagung
         Pada Tanggal: ………..2015

Kepala Desa Blagung




Tri Haryanto, S.H.I.,M.H.





        Lampiran: Surat Keputusan Kepala 
  Desa Blagung
       Nomor:   …...… / …..…/ 2015
       Tanggal:  ………………..2015

SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK TARUNA TANI
“GIAT MAKMUR”
 DUKUH TANJUNGSARI RT 13 / 03 DESA BLAGUNG KECAMATAN SIMO KABUPATEN BOYOALI
1. Pembina: Kepala Desa
2. Ketua: Rosidi
3. Wakil Ketua: Ari Kistanto
4. Sekretaris: Agung Prasetyo, S.S.
    Muhammad Nur Aziz
5. Bendahara : Arif Cahyono
    Zaenal Fajri

Seksi - seksi

1. Pertanian: Slamet Wahyono
2. Perkebunan: Suparno
3. Peternakan: Ali Mustofa
4. Perikanan: Dadi Aryanto

Anggota

1. Bayu Setiawan
2. Muhammad Ikhwan
3. Muhammad Nur Sukron
4. Muhammad Lukman Hakim 
5. Muhammad Sodikin
6. Suhendro  
        Kepala Desa Blagung





Tri Haryanto, S.H.I.,M.H.

Contoh SK Kelompok Taruna Tani Giat Makmur

Share:

16 November 2015

Perawatan Tanaman Cabe

Seperti minggu-minggu sebelumnya, kami setiap minggu selalu melakukan kegiatan rutin secara bersama - sama untuk merawat tanaman. Sebenarnya tidak hanya setiap minggu saja karena tanaman perlu di siram dan diperhatikan dari serangan hama dan lain - lain. Akan tetapi pada hari minggu ini bersifat gotong royong atau kerja bakti oleh seluruh anggota. Pagi ini kami melakukan perawatan tanaman milik Kelompok Taruna Tani Giat Makmur yaitu pemupukan, penyemportan daun, pencegahan hama, dan pengemburan tanah. Kegitan ini sebagai tindak lanjut dari Pembuatan media tanam cabe pada minggu -minggu sebelumnya.

Dengan langkah yang bersumber dari buku yang telah kami beli, dari internet, dan dari Badan penyuluh ini diharapkan dapat memaksimalkan pertumbuhan tanaman dan tentunya hasil panen cabe nantinya.

Berikut sejumlah foto kegiatan yang telah kami dokumentasikan. Satu lagi, tidak ketinggalan pula makan siang Tiwul (makanan dari singkong) plus petai dan sambel teri kelapa yang membuat kegiatan semakin berkesan. Kami sangat berterimakasih kepada warga yang telah memberikan makanan serta minuman selama kegiatan ini yang tidak ternilai harganya. Mengigat sejauh ini pendanaan kami swasembada iuran dari anggota.










Share:

Pembutan Media Tanam Cabe

Kami, Taruna Tani Giat Makmur setiap hari minggu mengadakan kegiatan bersama atau kerja bakti. Kegiatan yang dimulai jam 7 pagi kali ini kami membuat media tanam cabe dan tanaman lainya yang terdiri dari mengangkut tanah ladu dari tepi sungai, mengambil pupuk kandang, dan mengambil brambut (kulit beras) yang kemudian dicampur dengan perbandingan tanah: pupuk: brambut = 2 : 1 : 1. Lalu kami mencampurnya dan mengisinya di polibag yang berjumlah sekitar 400 polibag. 

Selain itu, kami juga membuat rumah untuk penempatan polibag tadi. Setelah semuanya jadi kami menatanya sehingga terlihat seperti pada foto - foto dibawah ini.










Share:

15 November 2015

ADART Taruna Tani Giat Makmur

ANGGARAN DASAR DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA KELOMPOK TARUNA TANI
“GIAT MAKMUR”


DUKUH TANJUNG SARI RT 13 RW 03 
KELURAHAN BLAGUNG KECEMATAN SIMO
KABUPATEN BOYOLALI 
PROVINSI JAWA TENGAH
2015


KELOMPOK USAHA TARUNA TANI
"GIAT MAKMUR”
DESA BLAGUNG, SIMO, BOYOLALI
            Alamat : Tanjungsari Rt 13/03, Hp. 085200756845 Kode Pos 57377
ANGGARAN DASAR
Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”
Dukuh Tanjungsari RT 13/03, Blagung, Simo,
Boyolali, Jawa Tengah

PASAL 1
IDENTITAS
1. Nama Kelompok TarunaTani: GIAT MAKMUR
2. Kelompok Taruna Tani:  “GIAT MAKMUR” didirikan pada tanggal: 3 Oktober 2015
3. Kedudukan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”: Dukuh Tanjungsari RT 13/03 Blagung, Simo, Boyolali.
4. Sifat Kelompok : mandiri, kegotongroyongan, dan membangun usaha bersama melalui wadah Kelompok
PASAL 2
LANDASAN
1. Azas Kelompok berdasarkan Pancasila
2. Tujuan jangka panjang Kelompok Taruna Tani adalah membangun kualitas kesejahteraan hidup bersama untuk masa kini dan masa depan melalui usaha-usaha pertanian di lahan kering dan di lahan basah
PASAL 3
KEGIATAN
1. Pemanfaatan lahan dengan menerapkan kegiatan dalam rangka konservasi tanah dan air sekaligus meningkatkan produksi pertanian.
a. Pemanfaatan lahan sempit/pekarangan
b. Pemanfaatan lahan kering
c. Pemanfaatan lahan pertanian
d. Meningkatkan produksi pertanian
2. Mengembangkan usaha pertanian sistem terpadu.
3. Mengembangkan usaha bersama yang memberikan manfaat dan meningkatkan ekonomi.
4. Usaha lain yang tidak bertentangan dengan tujuan dasar pertanian.
PASAL 4
KEANGGOTAAN
Tentang keanggotaan/ kepengurusan Kelompok TarunaTani “GIAT MAKMUR” diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
PASAL 5
ORGANISASI
1. Organisasi Kelompok Taruna Tani disusun atas dasar kepentingan bersama melalui forum musyawarah untuk mufakat.
2. Organisasi Kelompok Taruna Tani dibina oleh ketua dan seluruh anggota Kelompok dengan bimbingan aparat pemerintahan yang terkait.
PASAL 6
MUSYAWARAH
1. Musyawarah Kelompok TarunaTani membentuk dan menyusun :
a. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai dengan kesepakatan seluruh anggota.
b. Rencana Definitif Kelompok pertahun anggaran.
c. Usaha bersama untuk kepentingan kesinambungan Kelompok Taruna Tani.
d. Musyawarah maupun pertemuan sesuai kepentingan.
PASAL 7
KEDAULATAN
1. Kekuasaan tertinggi terletak pada musyawarah anggota.
2. Musyawarah anggota dilakukan atas undangan Ketua.
3. Anggota dapat mengusulkan untuk mengadakan musyawarah anggota dengan dukungan 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” (dibuktikan dengan daftar hadir peserta musyawarah).
PASAL 8 
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Perubahan anggaran dasar Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” dilakukan dengan diusulkan paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota, dan dihadiri paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota Kelompok Taruna Tani dan anggaran dasar yang baru harus disetujui paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari anggota yang menghadiri rapat perubahan anggaran dasar dengan bukti tertulis.
PASAL 9
KEUANGAN
Keuangan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” yang menjadi kekayaan Kelompok Taruna Tani bersumber dari :
a. Uang pangkal dan iuran anggota sesuai dengan hasil musyawarah.
b. Sumbangan dari pemerintah maupun swasta dan donatur lainnya.
c. Usaha lain yang dilakukan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” baik inisiatif dari dalam Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” maupun dari luar Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”.
d. Pinjaman dari pemerintah maupun swasta dan pinjaman lainnya atas kesepakatan seluruh anggota Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”.
PASAL 10
MENGUNDURKAN DIRI
1. Untuk setiap anggota yang mengundurkan diri secara sukarela dari keanggotaan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” dikenakan biaya sebesar uang pangkal.
2. Untuk setiap anggota Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” yang keluar dengan tidak hormat tidak memperoleh hak sebagai anggota dan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” tidak memiliki kewajiban apa pun terhadap yang bersangkutan.
PASAL 11
TAMBAHAN
Hal – hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”.
PASAL 12
MASA BERLAKU
Anggaran Dasar Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” ini berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di : Dukuh Tanjungsari RT 13/03
Tanggal : 3 Oktober 2015

Ketua   Sekretaris


         
      Rosidi                                                                Agung Prasetyo, S.S.

Kepala Desa Blagung




Tri Haryanto, S.H.I.,M.H.


ANGGARAN RUMAH TANGGA
Kelompok Taruna Tani “Giat Makmur”
Dukuh Tanjungsari RT 13/03, Blagung, Simo,
Boyolali, Jawa Tengah

PASAL 1
KEANGGOTAAN
1. Keanggotaan Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” bersifat terbuka. Dalam arti siapa saja dapat mengajukan diri mendaftar untuk menjadi anggota Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
2. Setiap pendaftar baru dapat menjadi anggota Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” atas persetujuan ketua Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” dengan memperhatikan masukan 2/3 dari seluruh anggota.
3. Syarat menjadi anggota Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”:
a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Sehat jasmani dan rohani.
c. Yang berhak menjadi anggota adalah warga Dukuh Tanjungsari RT 13/03
d. Membayar uang pangkal satu kali saat mendaftar dan iuran setiap bulan (besarnya sesuai musyawarah anggota) sebelum tanggal 15 setiap bulan.
e. Wajib mengikuti setiap musyawarah yang dilakukan dan disepakati oleh Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
f. Memupuk, membina,dan menjaga kelangsungan organisasi Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
g. Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,dan peraturan lain yang berlaku dalam Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
4. Setiap anggota Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” berhak :
a. Mengeluarkan pendapat dan usulan untuk kemajuan Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
b. Dipilih sebagai pengurus Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”. Dalam hal dipilih menjadi pengurus, ketua terpilih berwenang penuh memilih pengurus Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
c. Memilih dan dipilih sebagai ketua Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” dalam hal pencalonan ketua Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
d. Ketua terpilih berhak penuh menentukan kepengurusan Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”
e. Memperoleh satu berkas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”.
PASAL 2
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS
1. Tugas dan tanggung jawab ketua Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”
a. Melaksanakan visi dan misi.
b. Membentuk Kepengurusan Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
c. Menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban setiap 12 bulan terhitung sejak terpilih sebagai ketua Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
d. Bertanggung jawab dan berhak penuh atas keseluruhan fungsionalisasi maupun tata kelola operasional organisasi Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
e. Mewakili Kelompok Taruna Tani untuk segala kegiatan dan hal yang terkait atas keberadaan Kelompok Taruna Tani.
f. Memimpin kegiatan Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
g. Menandatangani urusan surat menyurat.
h. Memberi teguran kepada anggota yang lalai memenuhi kewajibannya.
i. Tugas-tugas lain sesuai dengan kapasitasnya.
2. Tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”:
a. Membantu Ketua dalam melaksanakan Program Kerja Pengurus Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” sesuai arahan Ketua Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
b. Mewakili ketua bila berhalangan
3. Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”:
a. Membantu Ketua dalam melaksanakan Program Kerja Pengurus Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” sesuai arahan Ketua Kelompok Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
b. Memegang Buku Inventaris dan Kegiatan Operasional Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
c. Membuat daftar hadir dan notulen rapat.
d. Mewakili ketua bila berhalangan.
4. Tugas dan tanggung jawab bendahara Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
a. Membantu Ketua dalam melaksanakan Program Kerja Pengurus Taruna Tani ”GIAT MAKMUR” sesuai arahan ketua Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
b. Memegang Buku Rekening Tabungan Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
c. Membukukan segala uang pemasukan dan pengeluaran Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.
d. Menginventarisir segala aset milik Taruna Tani ”GIAT MAKMUR”.

PASAL 3
KEKAYAAN KELOMPOK TARUNA TANI “GIAT MAKMUR”
1. Yang menjadi kekayaan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” adalah uang pangkal (yang dibayar sekali saat mendaftar menjadi anggota), uang iuran (yang dibayar sekali dalam sebulan), dan sisa hasil usaha yang dilakukan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”.
2. Uang pangkal dan iuran anggota besarnya ditentukan dalam peraturan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR”.
3. Hal-hal mengenai pemasukan dan pengeluaran keuangan Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” wajib dicatat dan dipertanggung jawabkan dalam laporan pertanggung jawaban pengurus.
PASAL 4
PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
1. Anggaran rumah tangga Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” bersifat terbuka dan dapat dilakukan perubahan.
2. Perubahan anggaran rumah tangga Kelompok Taruna Tani “GIAT MAKMUR” dilakukan dengan diusulkan paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota, dan dihadiri paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota dan anggaran rumah tangga yang baru harus disetujui paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari anggota yang menghadiri rapat perubahan anggaran rumah tangga dengan bukti tertulis.
Ditetapkan di :  Dukuh Tanjungsari RT 13/03
Tanggal :  3 Oktober 2015

Ketua   Sekretaris


         
            Rosidi                                                                        Agung Prasetyo, S.S.

Kepala Desa Blagung




Tri Haryanto, S.H.I.,M.H.

Share:

13 November 2015

Berita Acara Taruna Tani Giat Makmur

KELOMPOK TARUNA TANI GIAT MAKMUR
DESA BLAGUNG KECAMATAN SIMO
KABUPATEN BOYOLALI

BERITA ACARA
Pada hari ini senin tanggal sembilan November tahun dua ribu lima belas bertempat di Tanjung Sari telah dilaksanakan Musyawarah Pembentukan Kelompok Taruna Tani Giat Makmur Desa Blagung.
Dalam musyawarah tersebut telah disepakati terbentuknya pengurus sebagai berikut:

1. Ketua: Rosidi
2. Sekretaris: Agung Prasetyo,S.S.
3. Bendahara: Zaenal Fajri

Demikian berita acara pembentukan taruna tani ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Blagung, 9 November 2015

Mengetahui
Kepala Desa                                   Ketua Taruna Tani
  Blagung “Giat Makmur”



(…………………………) (..……………………..)




KEPENGURUSAN KELOMPOK TARUNA TANI
BP3K KECAMATAN SIMO
KABUPATEN BOYOLALI
TAHUN 2015

1. Nama Kelompok Tani : GIAT MAKMUR
2. Tgl Berdirinya Kelompok Tani : 9 NOVEMBER 2015
3. Alamat Kelompok Tani : TANJUNG SARI RT 13 / 03
a. Wilayah Kerja : TANJUNG SARI RT 13 / 03
b. Desa : BLAGUNG
c. Kecamatan : SIMO
d. Kabupaten : BOYOLALI
4. Nama Pengurus Kelompok Tani:
a. Ketua I : ROSIDI
II : ARI KISTANTO
b. Sekretaris I : AGUNG PRASETYO,S.S.
II : MUHAMMAD NUR AZIZ
c. Bendahara I : ARIF CAHOYONO
II : ZAENAL FAJRI
d. Seksi seksi:
d.1. Seksi pertanian : SLAMET WAHYONO
d.2. Seksi perkebunan : SUPARNO
d.3. Seksi peternakan : ALI MUSTOFA
5. Jumlah anggota kelompok tani:  15 Orang
6. Hari tanggal pertemuan : SENIN, 9 NOVEMBER 2015
7. Jumlah modal awal kelompok : Rp. 466.000


       KEPALA DESA                    KETUA KELOMPOK



(…………………………) (..……………………..)


PENYULUH PENDAMPING



(……………………………..)



DAFTAR ANGGOTA TARUNA TANI GIAT MAKMUR
No. Nama Alamat
1. Agung Prasetyo Tanjungsari RT 13/03
2. Ali Mustofa Tanjungsari RT 13/03
3. Ari Kistansto Tanjungsari RT 13/03
4. Arif Cahyono Tanjungsari RT 13/03
5. Bayu Setiawan Tanjungsari RT 13/03
6. Dadi Aryanto Tanjungsari RT 13/03
7. Muhammad Ikhwan Tanjungsari RT 13/03
8. Muhammad Nur Aziz Tanjungsari RT 13/03
9. Muhammad Lukman Hakim Tanjungsari RT 13/03
10. Muhammad Sodikin Tanjungsari RT 13/03
11. Rosidi Tanjungsari RT 13/03
12. Suparno Tanjungsari RT 13/03
13. Slamet Wahyono Tanjungsari RT 13/03
14. Zaenal Fajri Tanjungsari RT 13/03
15. Suhendro Tanjungsari RT 13/03

Share:

10 November 2015

Rapat Pembentukan Taruna Tani Giat Makmur

Pada Tanggal 09 November 2015, kami Taruna Tani "Giat Makmur" mengundang Balai Penyuluh Pertanian Peternakan dan Kehutanan (BP3K), Dinas Pertanian kecamatan Simo, dan Kepala Desa Blagung untuk menyelengarakan pembentukan atau formalitas Taruna Tani Giat Makmur. Acara pembentukan ini dimulai jam 09.00 hingga jam 12.00 dengan sejumlah acara yang telah disusun oleh Taruna Tani "Giat Makmur". 

Pada acara pembentukan ini maka secara resmi Taruna Tani Giat Makmur tercatat di Desa Blagung, serta tercatat di PB3K dan Dinas Pertanian Simo. Acara yang berlangsung secara formal ini dibawakan oleh Pembawa Acara dari Giat Makmurdengan susunan acara sebagai berikut
  1. Pembukaan
  2. Sambutan - Sambutan
  3. Acara inti (Pembentukan dan pengarahan Taruna Tani
  4. Istirahat dan lain -lain
  5. Do'a dan Penutup
Dari sejumlah acara tersebut kami catat dalam notulen rapat antara lain sebagia berikut:

1. Sambutan dari BP3K oleh Bapak Mudhakir
Pada Sambutan ini Bapak Mudhakir menjelaskan definis tentang apa itu Taruna Tani. Taruna Tani adalah sekumpulan atau kumpulan pemuda yang terjun dalam bidang pertanian untuk menuju tujuan bersama dibidang peratanian. 

Sekarang ini generasi muda lebih memilih sebuah pekerjaan yang bersifat instant seperti bekerja di pabrik, dikota dan lain sebgainya. Sehingga ketika masih ada sekelompok anak mudah yang masih peduli di bidang pertanian beliau sangat senang. Selain itu, pertanian didukung oleh pemerintah, terutama beras dalam rangka untuk peningkatan pagan seperti padi, jagung, dan delai untuk memenuhi pangan (beras) yang masih kurang dan terwujudnya swasembada beras pada tahun 2016. Sedangkan sekarang ini pemerintah masih import beras karena kebutuhan nasional masih kurang.

Secara hitungan kebutuhan beras di Kabupaten Boyolali sudah cukup, akan tetapi seringkali dibeli oleh kecamatan dan kabupaten lain sehingga untuk beberapa daerah masih kurang. 

Bapak Mudhakir juga menambahkan bahwa Babinsa juga memiliki peran sebagai pendamping Dinas dan BP3K untuk berbagai program yang diselenggarakan untuk Taruna Tani Giat Makmur kedepanya.  Sejauh ini yang berjalan misalkan asuransi disektor pertanian dan lain sebagainya.

BP3K juga mengucapkan terimakasih kepada Giat Makmur atas penanaman holtikultura seperit cabe, terong, tomat, dll dalam polibag yang sudah berjalan yang jumlahnya tidak sedikit dan tentunya dengan nominal yang tidak sedikit pula apalagi sudah memiliki 2 buah rumah cabe. 

Dari pihak pertnaian pun sudah memiliki ahli dibidang pertanian jenis-jenis tanaman sehingga dapat dilakukan. Untuk kedepanya, Taruna Tani Giat Makmur berada di dukuh Tanjung Sari RT 13 /03 Desa Blagung akan di ampu oleh Balai penyuluh Bu Rina. 

2. Sambutan dari Babinsa Blagung oleh Bibit Susanto
Pihak Babinsa berasal dari Kodim Simo bertangungjawab untuk membantu mengawasi pelaksanan kegiatan pertanian di Desa Blagung. Babinsa mengajak untuk kerjasama dari semua pihak terlebih terhadap organisasi yang benar-benar diakui oleh pemerintah terutama tentang keaktifan dari ketua, dan anggota Taruna Tani Giat Makmur terutama sekarang sudah musim penghujan dimana hambatan dalam pertanian akan lebih besar. Terkait dengan kendala -kendala selama budidaya tesebut dari pihat Kelompok dapat berkonsultasi ke pihak BP3K dan Dinas Pertanian Simo.

3. Acara Inti (Pembentukan Taruna Tani Giat Makmur) oleh Bu Rina
Bu Rina sebagai Penyuluh Pertanian di Desa Blagung sudah berkecimpung selama 7 tahun menjelaskan tentang cara-cara pembentukan Taruna Tani. Beliau juga menyingung bahwa di Desa Blagung sudah memiliki 4 Kelompok tani yang telah dibagi berdasarkan hamparan dan luas lahan perntaian. Sehingga tidak mungkin membentuk kelompok Tani, sehingga pembentukan Taruna Tani adalah solusi formalitas organisasi "Giat Makmur".

Terkait Surat Keputusan (SK) harus menunggu revitasliasi sehingga ada nomer register dari Boyolali yang akan disertakan jadi sementara SK untuk Taruna Tani Giat Makmur semetara Cukup SK dari Desa Blagung.

Selanjutnya untuk pembentukan atau formalitas Taruna Tani Giat Makmur diperlukan dua syarat yaitu pengisian BERITA ACARA  dan Pemenuhan ADMINISTRASI.  Sehingga syarat pembentukan Taruna Tani adalah:

A. Berita Acara
Untuk berita acara harus diisi dengan huruf kapital lalu ditandatangani oleh Ketua Taruna Tani, Kepala Desa lalu berikan ke BP3K dan Dinas Pertanian Simo. Setelah berkas masuk BP3K dan Dinas maka akan secara resmi tercatat oleh pemerintah desa dan kabupaten.

B. Administrasi
Sedangkan untuk pemenuhan administrasi, pihak Taruna Tani Giat Makmur harus memiliki administrasi sebagai berikut:
  1. Buku Tamu
  2. Nulten
  3. Absensi
  4. Catatan Kas
  5. Agenda surat masuk dan keluar
  6. Daftar Anggota
  7. Catatan  kegiatan (tentang kegitan misal pembutan rumah cabe, pengisian media polybag, pembeian bibit, penanam bibit, pemanenan. dl. Semuanya harus tercata baik waktu dan tangal serta biaya yang dibutuhkan/ pengeluaran)
  8. Buku Inventaris (Seperti peralatan: pompa, hand sprayer, selang, dan investasi yang lain)
Masih di acara inti, kegiatan di kelompok taruna tani ‘Giat Makmur” harus bisa berjalan rutin, semangatnya terus dijaga dan akan dibantu pendampingan dan pemecahan masalah. Oleh karenanya akan diadakan pertemuan rutin setiap bulan dengan menghadirkan pihak Balai penyuluh dengan materi sesuai dengan permintaan dari pihak Taruna Tani. Jika Kegiatan taruna tan Giat Makmur hendak menggunakan lahan, maka dapat masuk kelompok tani Margi Peni karena memang total dari lahan di Desa Blagung 108 hektar sudah dibagi 4 kelompok tani yang ada. Jadi harus menginduk. Tetapi jika tidak menggunakan lahan tetap bisa berjalan sendiri. Sehingga 'Giat Makmur" tidak bisa mempunyai, tapi bisa mengembangan dari program yang sudah ada tanam sistem polibag dan lainya.

Tambahan Pak Widodo dari BP3K, penuluh kerja Desa Kedung Lengkong dan BKP3 Boyolali dengan program kerja P2KP, Program Peanekaragaman Tanaman, dan Pemanfaatan lahan lingkungan.

Beliau berpesan bahwa dalam pendirian Taruna Tani jangan hanya sekedar ikut-ikutan organisasi lain. Dalam pembentukan kelompok harus memiliki niat yang sama untuk melakukan pertanian, sehingga akan berlanjut dan berkesinambungan. Jika hanya tujuanya untuk mencari bantuan maka tidak akan berlanjut sehingga malah akan hancur.

Kelompok Taruna Tani memiliki 3 fungsi
  • Kelas belajar: Kelompok memiliki rencana kerja dan program kerja yang akan dilaksanakan adalah sebagai ajang untuk menimba ilmu telebih sekrang pertanian sudah sangat maju.  Kerena pergeseran kebutuhan masyarakat sehingga tidak hanya dilahan sawah tetapi juga bisa di polibag, hidroponik, akuaponik. Sehingga masyarkat dapat menimba ilmu dari penerapan pertanian tersebut
  • Wahana kerjasama: Permasalahan dari pertanian dapat dipecahkan oleh kelompok secara bersama – sama sehigga kebutuhan akan pertanian dapat dipikul bersama-sama pula.
  • Unit produksi: Menyediakan kebutuhan anggota, sarana, bibit, pupuk, dan lainya yang dibutuhkan.
Dengan hadirnya Kelompok Taruna tani semacam ini diharapankan dapat mengembangakan masyarakat tidak semata – mata bantuan sehingga akan mendapatkan rahmat dariNya.

Pembahasan Lanjutan tentang pembentukan Taruna Tani dari Bu Rina

ADART disahkan oleh kepala Desa setempat. Dengan perkembangan waktu akan ada peningkatan kelas kelompok. Sedangakn untuk SK, pada tahap pemula SK bisa siahkan oleh kepala Desa, jika organisasi sudah meningkat maka dapat diajukan lagi dan sahkan oleh Camat, berikutnya Madya/ Bupati.

Pada peraturan yang baru dianjurkan semua kelompok baik keloompok usaha bersama, pertanian dll sudah memiiliki badan hukum yang disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM.

Kemudian akan muncul pertanyaan apakah perlu ada pengajuan badan hukum Taruna Tani giat Makmur atau apakah cukup sampai pada SK kepala desa saja. Maka sejauh ini cukup SK kepada desa terlebih dahulu nanti kalau sudah berkembang / meningkat dapat diajukan. Yang paling penting adalah dibuat agenda dan rencana kedepan bisa 1 / 5 tahun sekali yang bisa dilaksanakan pada saat pergantian kepenguruasan Kelompok.

Terkat dengan ADART dan SK yang telah dibuat oleh Giat Makmur dari pihak BP3K memberikan masukan sebagai berikut
  1. Untuk ADART BP3K sudah menyetujui isinya karena sudah sesuai. 
  2. Sedangkan untuk SK logonya harus menggunakan logo Pemerintahan Boyolali karena disahkan oleh Kepala desa.
  3. Untuk bagian Mengigat dalam SK menggunakan UU nomer 16 tahun 2006 tentang kelembangaan penyuluh.
  4. Sedangakn Surat undangan bisa menggunakan logo Taruna Tani Giat Makmur
4. Acara Lain-lain
Dalam acara Istirahat dan lain - lain Pak Widodo menambahkan bahwa semua kegitan taruna tani harus tertulis secara detail, dirinci dana – dana yang dikeluarkan, karena setelah selesai periode ada outputnya / hasilnya. Dari pemerolehan hasil usaha dijadikan sebagai bahan evalusi apakah untung / rugi. Apa yang harus dilalukukan untuk mengatasi permaslahan dam pembahsan untuk menguragi kegaglan agar tidak rugi.

Untuk penyuluhan atau pertemuan dengan pihak Balai peyuluh dapat di jadwalkan pertemuan dengan mengirimkan konfirmasi tembusan ke BP3K. Sehingga BP3K akan menghadirkan penyuluh sesuai dengan bidangnya masing - masing.

Terkait dengan tanaman cabe Pak Widodo juga menyampaikan beberapa poin
  • Untuk dataran rendah segala  jenis cabe masih cukup bagus
  • Diperlukanya orientasi pada profit agar pengelolaanya berjalan secara profesional, bukan sekedar hobi.
  • Media tanam cabe bebas sesuai kebutuhan, dengan komposisi kompos : tanah : pupuk yaitu 1: 1: 1.
  • Kandungan dalam media yaitu 45 mineral, 25 persen udara, 25 air, dan  5 bahan organik
  • Media tanam lain bisa berupa: sekam, jerami, sesuai dengan yang ada dilingkungan.
  • Produktivitas perpohon cabe yaitu 0,5 – 1,5 kg
  • Perlu penanggulan hama dan penyakit sesuai dengan jenis penyakit yang dialami cabe.
5. Acara terakhir adalah do'a dan penutup
Do'a dipimpin oleh Bapak Mudhakir yang mendo'akan agar Taruna Tani dapat berkembang, meningkata serta memberikan manfaat kepada kelompok, masyarkat, bangsa dan negara Indonesia.

Sebelum Pihak BP3K dan Babinsa pulang, kami mempersilahkan mereka untuk menijau dan memberikan saran pada tanaman holtikultura kami. Kami mendapatkan banyak masukan untuk pengembangan tanaman yang baik didataran rendah terutama cabe dan cara menagani berbagai kendala termasuk hama.

Sekian catatan / notulen hasil rapat Taruna Tani Giat Makmur yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 9 November 2015 yang telah kami rangkum dan kami publiskan dalam blog kami ini.

Terimakasih banyak yang sebesar-besarnya kami ucapakan kepada seluruh pihak yang terkait dan kami mohon maaf jika dalam terjadi kekeliruan dalam penulisan rangkuman notulin ini.

Share:

Kunjungan dari BP3K dan Dinas Pertanian Simo 1







Share:

Kunjungan dari BP3K dan Dinas Pertanian Simo 2






Share:

Kunjungan dari BP3K dan Dinas Pertanian Simo 3






Share:

09 November 2015

Pengarahan dari BP3K dan Dinas Pertanian Simo

Dalam pembentukan Taruna Tani atau kelompok pertanian yang dikelola oleh generasi muda, BP3K dan Dinas Pertanian Simo memberikan penjelasan dan gambaran apa itu taruna tani, peran, manfaat, fungsi, dan cara kerjanya. Tidak hanya itu saja tetapi juga perlu adanya administrasi yang lengkap baik AD, ART, buku tamu, sekertaris, bendahara, dan lain sebagainya.  Pengarahan ini diberikan pada saat pembentukan taruna tani Giat Makmur.





Share:

Pembentukan Taruna Tani Giat Makmur







Share:

Sekretariat

Sekretariat
Alamat: Jl. Simo - Kacangan KM. 06 Dk, Tanjungsari RT 13/ 03 Desa Blagung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali

HP: 0852 0075 6845

Facebook